Indragiri Hulu –
Jasad Suyono (67), bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dibuang ke sungai usai dibunuh dua orang pegawainya. Hingga kini jasad korban belum ditemukan.
“Sampai saat ini jasadnya belum ditemukan,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Pencarian dilakukan sejak tanggal 28 Mei 2023 setelah polisi menangkap dua pelaku, Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24). Keduanya mengakui telah membunuh korban lalu membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.
“Begitu pelaku mengaku membuang jasad korban ke sungai sudah dilakukan pencarian,” imbuhnya.
Polisi kemudian melanjutkan pencarian korban pada Kamis (29/5) dengan melibatkan 32 personel gabungan dari Polsek Peranap, Koramil 05 Peranap, KPBD Kabupaten Inhu, KPBD Peranap, dan masyarakat setempat.
“Karena sudah 20 hari, kemungkinan jasad juga sudah rusak. Jadi untuk operasi pencarian skala besar kami hentikan hari ini, tetapi kami juga masih terus melakukan pemantauan apabila nelayan ada yang menemukan jasad, kami minta untuk melapor,” katanya.
“Pihak keluarga juga sudah menerima,” sambungnya.
Awal Mula Pembunuhan Terbongkar
Pembunuhan ini terungkap setelah anak korban bernama Dwi Wahyuningsih (26) melaporkan ayahnya menghilang sejak 9 Mei 2025. Dwi sendiri melapor ke Polsek Peranap, pada Jumat (16/5) setelah melakukan segala upaya pencarian, namun tak membuahkan hasil.
Merasa curiga, Dwi kemudian langsung menghubungi tersangka AS. Akan tetapi, AS saat itu tidak dapat dihubungi.
Berhari-hari tak mendapatkan kabar, Dwi yang berada di Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk pergi mencari ayahnya di ladang. Sesampainya di lahan sawit milik ayahnya pada Jumat (16/5) sore itu, Dwi mendapati sejumlah barang milik ayahnya hilang.
Dwi berusaha mencari informasi keberadaan ayahnya tetapi tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, ia melapor ke Polsek Peranap.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan petunjuk ponsel dan motor milik korban ada pada Ari dan Viris. Keduanya kemudian diinterogasi hingga akhirnya mengakui telah membunuh korban dan membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.
Total 5 Tersangka Ditangkap
Selain menangkap dua eksekutor, polisi juga menangkap tiga tersangka baru di kasus itu. Ketiganya yakni DI (37), SY (24) dan SZ (45).
Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban. Total lima tersangka ditangkap di kasus ini.
“Jadi mereka ini penadah. Motor korban dijual ke tiga orang ini, lompat-lompat sampai ke tiga orang,” kata Fahrian.
https://shorturl.fm/xlGWd